Baca Juga: LINK NONTON School 2021 Episode 15 Sub Indonesia, Spoiler: Situasi di Sekolah Kian Rumit
Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
Baca Juga: Selalu Nempel Setiap Saat, Fuji Akui Sedih Kini Tak Punya Banyak Waktu untuk Gala Sky
Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.
Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Setelah terdaftar di DTKS Kemensos, KPM akan mendapatkan dana Bansos PKH dan Bansos BPNT tahun 2022.
Untuk mengetahui KPM mendapatkan Bansos PKH dan Bansos BPNT, silakan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.