Selanjutnya, terkait isolasi, menurutnya terdapat dua pilihan yang nantinya bisa dilakukan.
Dua pilihan tersebut adalah isolasi mandiri di tempat tinggal pribadi pasien dan isolasi terpusat yang disediakan pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Wanita Muda di Korea Selatan Ditemukan dengan Telinga Terpotong di Klub Malam Gangnam
Untuk isolasi mandiri, Widyastuti menyebut diperlukan asesmen dari satuan tugas setempat untuk menentukan apakah tempatnya cukup layak dan memang bisa untuk dilakukan isoman.
"Kalau misalkan tidak bisa, tentunya kami dorong isolasi terpusat," ucap dia.
Sementara untuk kasus Omicron di DKI Jakarta saat ini sudah menembus angka 500 per Rabu ini.
Baca Juga: Jadwa Acara Trans TV 13 Januari 2022, Jangan Lewatkan Insert Pagi dan Siang
Menurut Widyastuti, sebanyak 85 persen dari seluruh kasus Omicron merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), sementara sisanya adalah transmisi lokal.
"Terkait dengan upaya antisipasi penyebaran transmisi lokal kasus varian Omicron di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta langsung melakukan lokalisir di sekitar kawasan dengan suspek Omicron," ujar Widyastuti.
Sejak Pemprov DKI mengumumkan secara resmi perkembangan kasus Omicron pada 6 Januari 2022, data Dinkes DKI Jakarta mencatat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 1.868 kasus dengan total 868.199 selama 6-11 Januari 2022.