Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kaesang dan Gibran dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ, Ubedilah Badrun.
Menurut Dosen UNJ Ubedilah Badrun, Gibran dan Kaesang perlu mengklarifikasi perihal asal-usul dana untuk usahanya.
Baca Juga: Musisi Akon akan Jual Album Berikutnya Melalui NFT demi Raup Keuntungan Penuh
"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasalah. Semua memiliki hak yang sama, seperti anak saya, mau berusaha masa saya larang? Tidaklah," kata Dosen UNJ.
Tak lama berselang, Moeldoko selaku Ketua KSP memberikan pernyataan terkait pelaporan Kaesang dan Gibran ke KPK.
"Begini, jangan mudah sekali memberikan penghakiman bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu tidak boleh kaya, anak pejabat itu tidak boleh berusaha. Ini bagaimana sih?" kata Moeldoko.***