Dampak Virus Corona Masuk ke Indonesia, Kebijakan Baru Diterapkan di Istana Kepresidenan: Suhu Tubuh di Atas Normal Dilarang Masuk

- 5 Maret 2020, 08:27 WIB
Tamu yang hendak memasuki area Istana Kepresidenan harus melalui tahap pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu
Tamu yang hendak memasuki area Istana Kepresidenan harus melalui tahap pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu /Antara

Bey menjelaskan pemeriksaan suhu tubuh bagi tamu Istana Kepresidenan akan diterapkan selama 2 minggu ke depan setelah itu akan dilakukan evaluasi.

Baca Juga: Selain Nikmat, Alpukat Miliki Banyak Manfaat

Salah seorang tamu Istana Kepresidenan yang bernama Andhika Prasetyo mengaku dirinya baru melewati tahap pemeriksaan suhu tubuh saat dirinya masuk ke area Istana Kepresidenan.

“Tadi saya diperiksa suhu tubuh 36 derajat celcius di pintu masuk. Pemeriksaan ini mulai hari ini. Soalnya kemarin tidak ada pemeriksaan,” tutur Andhika.

Thermal scanner yang berukuran hampir sama dengan telepon genggam tersebut memiliki sensor panas yang dapat mendeteksi suhu tubuh manusia.

Baca Juga: Mentransfer Kontak dari Android ke iPhone, Simak Cara Mudahnya

Setiap tamu yang hendak masuk ke Istana Kepresidenan akan ditempelkan thermal scanner di bagian keningnya. Kemudian dalam beberapa detik thermal scanner secara otomatis akan menunjukan suhu tubuh.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah