Jika memang terbukti, Wali Kota Solo itu mempersilahkan KPK untuk menangkap dirinya.
"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan),"ujar Gibran, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, pada Selasa 11 Januari 2022.
Gibran juga mengaku telah berkomunikasi dengan Kaesang soal tuduhan tersebut. Namun, ia enggan untuk mengungkapkan isi percakapan dengan sang adik.
"Uwis (sudah dikomunikasikan), laporane wis masuk to (laporan sudah masuk kan)," ujar Gibran.***