Menteri Luar Negeri: Larangan Pendatang dari Iran, Italia dan Korea Selatan Berlaku Mulai 8 Maret 2020

- 6 Maret 2020, 06:35 WIB
Menlu menjawab pertanyaan wartawan terkait penghentian izin umrah di halaman Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Kamis  27 Februari 2020.*
Menlu menjawab pertanyaan wartawan terkait penghentian izin umrah di halaman Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Kamis 27 Februari 2020.* /SETKAB/

Khusus bagi para WNI yang baru melakukan perjalanan dari 3 negara tersebut, pihak Kementerian Kesehatan akan melakukan pemeriksaan kesehatan tambahan saat tiba di bandara.

Retno Marsudi menyebut kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada Minggu, 8 Maret 2020 mendatang tepat pukul 00.00 WIB.

Dirinya juga menegaskan seluruh kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi seusia dengan perkembangan yang terjadi.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: KEMENLU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah