Kasus Omicron Terdeteksi di Bogor, Polisi Kembali Terapkan Ganjil Genap 15-16 Januari 2022

- 15 Januari 2022, 06:51 WIB
Ilustrasi. Kasus Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Bogor, polisi kembali menerapkan aturan Ganjil Genap pada Sabtu-Minggu, 15-16 Januari 2022.
Ilustrasi. Kasus Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Bogor, polisi kembali menerapkan aturan Ganjil Genap pada Sabtu-Minggu, 15-16 Januari 2022. /Pixabay.com/Alexas_Fotos.

PR DEPOK - Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali akan memberlakukan kebijakan Sistem Ganjil Genap.

Sistem Ganjil Genap di Kota Bigor akan diberlakukan pada hari Sabtu hingga Minggu, 15 - 16 Januari 2022.

Kebijakan ini menyusul karena adanya temuan satu kasus Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: 5 Doa Pendek Huruf Latin Lengkap dengan Artinya, Sangat Baik Dibaca Pagi Hari

Baru-baru ini, salah satu warga Kecamatan Dramaga, Bogor, dinyatakan positif Covid-19 varian baru Omicron.

Pasien Omicron tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, namun diduga terkena transmisi lokal atau angkutan umum di DKI Jakarta.

"Adanya varian Omicron maka kami akan mempertimbangkan untuk kembali menerapkan ganjil genap pada weekend (akhir pekan) ini," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro pada 12 Januari 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 15 Januari 2022, Acara My Trip My Adventure Hadir Siang Hari

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram Satlantas_Polresta Kota Bogor, berikut daftar enam lokasi Ganjil Genap Puncak Kota Bogor yang berlaku Sabtu hingga Minggu, 15-16 Januari 2022.

1. Bundaran Air Mancur
2. RM. Aki Pajajaran
3. SP. Baranangsiang
4. SP. Irama Nusantara (Jemer)
5. SPBU Veteran
6. SP. IM Batutulis

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini 15 Januari 2022, Naruto akan Menemani Pagi Anda

Untuk itu, dihimbau agar setiap kendaraan yang melintasi kawasan Ganjil Genap Kota Bogor pada Sabtu-Minggu, 15-16 Januari 2022, mematuhi aturan plat kendaraan.

Kendaraan pribadi yang tidak sesuai nomor ganjil genap akan diputar balikkan.

Namun, terdapat pengecualian pemberlakuan ganjil genap, yaitu:

Baca Juga: Rispo Datang Memeluk, Tangis Fico Fachriza Kian Pecah Pasca Perilisan Polda Metro Jaya

- Damkar
- Ambulance/ Mobil Jenazah
- Tenaga Kesehatan
- Kendaraan Dinas TNI/Polri
- Angkutan Umum
- Angkutan Online
- Angkutan Logistik/Sembako
- Masyarakat yang akan melakukan vaksinasi
- Kondisi darurat lainnya

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini 15 Januari 2022, Atta Aurel akan Hadir dalam Program Acara Mereka Sendiri

Penerapan Ganjil Genap di Kota Bogor yang berlaku Sabtu-Minggu, 15-16 Januari 2022 untuk mengurangi kemacetan.

Selain itu, juga sebagai upaya untuk mengantisipasi kasus Covid-19 yang semakin melonjak.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x