3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.
4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Rispo Datang Memeluk, Tangis Fico Fachriza Kian Pecah Pasca Perilisan Polda Metro Jaya
5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokkan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.
Diketahui, pemerintah akan melakukan proses migrasi TV analog ke TV digital atau disebut dengan Analog Switch off (ASO).
Sehingga, masyarakat Indonesia tidak lagi bisa menikmati layanan siaran TV analog, dan akan beralih ke TV digital.
Untuk bisa tetap menikmati layanan TV analog, maka pengguna harus menggunakan perangkat Set Top Box (STB) sebagai alat pendukung. Sehingga bisa tetap menikmati siaran TV seperti biasa.
Pemerintah telah mengumumkan proses migrasi TV analog ke TV digital sejak Agustus lalu.
Kemudian, penerapan Analog Switch off (ASO) akan dilaksanakan pada April tahun 2022 mendatang.