PR DEPOK – Begini cara mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan menyiapkan KTP.
Set Top Box (STB) digunakan sebagai perangkat untuk mendukung layanan TV digital, yang akan bermigrasi tahun ini.
Jika tidak menggunakan perangkat Set Top Box (STB), maka masyarakat tidak akan bisa menikmati siaran TV digital.
Pemerintah akan bermigrasi layanan TV analog ke TV digital atau Analog Switch off (ASO) di tahun 2022.
Agar masyarakat tetap bisa menikmati layanan siaran TV digital, TV tersebut harus menggunakan perangkat Set Top Box (STB).
Masyarakat sudah bisa membeli perangkat Set Top Box (STB), sebelum pemerintah menetapkan TV digital di tahun 2022.
Kabar baiknya lagi, pemerintah akan menyediakan bantuan Set Top Box (STB) gratis agar kelompok masyarakat tertentu tetap bisa menikmati siaran TV digital.