Hanya Siapkan KTP, Begini Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo

- 14 Januari 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi Set Top Box (STB) TV Digital.
Ilustrasi Set Top Box (STB) TV Digital. /Antara/

Baca Juga: Kim Hwat-Meyta Siap Bongkar Rahasia Puput-Doddy Sudrajat Jika Sidang Mediasi Gagal Lagi: Nanti akan Terjawab!

Pemerintah akan menyediakan 6,8 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan.

Nantinya, pembagian Set Top Box (STB) gratis akan dipusatkan di suatu tempat di desa atau kelurahan lalu dibagikan secara door to door atau tergantung kondisi lokasi penerima STB.

Sebagai informasi tambahan, Set Top Box (STB) gratis akan dilaksanakan bulan Februari atau paling lambat di bulan Maret 2022.

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair Lagi di 2022, Akses sid.kemendesa.go.id untuk Dapat Bantuan Rp300.000

Nantikan pembagian perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022 agar tetap menikmati siaran TV digital.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x