Kepolisian Berencana Jual Masker Hasil Sitaan, Mahfud MD: Silahkan, Asal Bisa Tanggung Jawab

- 7 Maret 2020, 13:41 WIB
MENKOPOLHUKAM Mahfud Md.*
MENKOPOLHUKAM Mahfud Md.* /PMJNews/

PIKIRAN RAKYAT - Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama virus Corona terjadi di Indonesia dengan sekejap membuat sejumlah orang heboh mencari persediaan masker medis.

Ketersediaan masker medis di sejumlah apotek diketahui dengan cepat menipis bahkan tidak sedikit juga yang habis.

Tidak berselang lama pihak kepolisian berhasil menyita ratusan ribu masker dari berbagai merek hasil penimbunan yang diduga akan dikirim ke sejumlah negara yang telah tersebar virus Corona.

Setelah berhasil menggagalkan proses pengiriman masker medis tersebut. Pihak Polda Metro Jaya berencana untuk menjual kembali barang bukti hasil sitaan tersebut.

Baca Juga: Tindak Lanjut Imbauan Disdik Depok, Dua Sekolah Gelar Doa Bersama 

Namun menurut Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait sebelum melakukan penjualan masker hasil sitaan itu kepada masyarakat.

Menanggapi rencana pihak kepolisian akan menjual kembali barang bukti masker hasil sitaannya. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD setuju dengan gagasan tersebut, pasalnya saat ini masyarakat sangat membutuhkan persediaan masker medis.

"Boleh, karena kan saat ini masyarakat membutuhkan," kata Mahfud MD sebagaimana dikutip Pikiranrakayt-Depok dari PMJ News.

Lebih lanjut, apabila rencana tersebut benar dilaksanakan. Nantinya hasil dari penjualan masker sitaan itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Di kembalikan kepada negara atau dikembalikan ke asalnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x