Kepolisian Berencana Jual Masker Hasil Sitaan, Mahfud MD: Silahkan, Asal Bisa Tanggung Jawab

- 7 Maret 2020, 13:41 WIB
MENKOPOLHUKAM Mahfud Md.*
MENKOPOLHUKAM Mahfud Md.* /PMJNews/

Baca Juga: Meski Tewas Terjepit Pintu, Darah Anjing Peliharaan Pasien Positif Virus Corona di Depok Tetap Diuji di Laboratorium 

"Kembalikan semua hasil penjualannya ke negara atau kembalikan darimana masker itu disita," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Menurutnya, apabila polisi menjual kembali masker hasil sitaan itu salah satu bentuk membantu masyarakat yang saat ini benar-benar membutuhkan.

"Menurut saya tidak melanggar aturan hukum," katanya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah