"Kembalikan semua hasil penjualannya ke negara atau kembalikan darimana masker itu disita," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Menurutnya, apabila polisi menjual kembali masker hasil sitaan itu salah satu bentuk membantu masyarakat yang saat ini benar-benar membutuhkan.
"Menurut saya tidak melanggar aturan hukum," katanya.***