PR DEPOK - Berikut ini cara daftar dan cek Bansos PKH Online yang bisa dapatkan Rp3 juta untuk ibu hamil dan balita.
Pemerintah melalui Bantuan Kemensos (Kementerian Sosial) akan menyalurkan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) tahun 2022.
Adapun Bansos PKH ini diadakan pemerintah bersama dengan Kemensos sebagai upaya penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
Selain itu, Bansos PKH ini juga telah dilakukan oleh pemerintah bersama Kemensos sejak tahun 2007 hingga sekarang.
Sebagai bantuan masyarakat, Bansos PKH akan melakukan pembukaan akses keluarga miskin, terutama ibu hamil dan balita.
Baca Juga: Mengejutkan, Nico Rosberg Isyaratkan Kembali ke F1, Gantikan Lewis Hamilton?
Sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber, berikut ini cara daftar dan cek Bansos PKH 2022 untuk ibu hamil dan balita dapatkan uang tunai Rp 3 juta.
1. Hal yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store melalui Smartphone.
2. Siapkan NIK, KTP, dan KK (Kartu Keluarga).
3. Selanjutnya Anda bisa langsung melakukan registrasi melalui arahan pada aplikasi tersebut.