Cara Daftar dan Cek Bansos PKH Online, Dapatkan Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita

- 16 Januari 2022, 15:55 WIB
Ini cara daftar dan cek Bansos PKH 2022 secara online yang bisa dapatkan Rp3 juta untuk ibu hamil dan balita.
Ini cara daftar dan cek Bansos PKH 2022 secara online yang bisa dapatkan Rp3 juta untuk ibu hamil dan balita. /Pixabay//

4. Kedua, isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

5. Ketiga, isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

 Baca Juga: Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Real Madrid vs Athletic Bilbao di Final Piala Super Spanyol

6. Keempat, isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.

7. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.

8. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

9. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Baca Juga: Link Nonton Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Entertainment District Arc Episode 7, Kekuatan Upper Six Daki

Berikut ini, beberapa kategori bansos PKH yang disalurkan oleh Pemerintah bersama dengan Kemensos, sebagai berikut:

1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah