2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.
3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.
4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp 1,5 juta per tahun.
Baca Juga: Link Nonton Snowdrop Episode 11, Lee Soo Ho Menghadapi Pengkhianatan Besar
5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp 2 juta per tahun.
6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun.
7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp 2,4 juta per tahun.
Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil.
Sedangkan Kewajiban KPM PKH kepada anak balita, yaitu memberikan asupan gizi dan imunisasi, serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.***