Prihatin Atas Video Viral Bullying dan Pelecehan terhadap Siswi SMA, Kemen PPPA Lakukan Koordinasi Penanganan Daerah

- 10 Maret 2020, 13:03 WIB
ILUSTRASI pelecehan seksual.*
ILUSTRASI pelecehan seksual.* /ANTARA/

Selain itu, Bintang mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan kejadian tersebut di media sosial Kemen PPPA.

Baca Juga: MA Resmi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Setelah Tanggapi Gugatan KPCDI

Bintang juga mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan langsung segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada Kemen PPPA melalui pengaduan masyarakat Kemen PPPA ke nomor HP 082125751234 dan akun sosial media Kemen PPPA.

Diberitakan juga sebelumnya oleh Pikiranrakyat-depok.com, informasi tersebut berawal dari video yang memperlihatkan aski tindakan pelecehan seksual oleh beberapa pria dan juga perempuan terhadap salah satu siswi SMA di Sulut.

Aksi tak pantas tersebut kini kini menuai kecaman publik.

Baca Juga: 6 Orang Pasien Virus Corona Sumbangkan Darah ke 9 Orang Lainnya di Korea Selatan

Saat Polda Sulut tengah melakukan proses penyelidikan untuk melacak asal sekolah tempat kejadian.

Merespon adanya tindakan teresebut, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan berharap agar kasus pelaku dalam kasus ini diberikan sanksi.

Namun, menurut Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, penyelesaian kasus ini harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan terbaik untuk anak dengan mengacu pada Undang-Undnag Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. ***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kemen PPPA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x