PR DEPOK – Beredar Surat Edaran (SE) Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) mengenai kuliah umum Presiden Joko Widodo (Jokowi), kini mendapat sorotan publik.
Dalam SE itu, mahasiswa Unpar bisa terancam sanksi administrasi akademik apabila tidak menghadiri sesi kuliah umum Jokowi.
Lebih lanjut, ancaman sanksi administrasi akademik bagi mahasiswa yang tak hadir dalam sesi kuliah umum Jokowi itu direspons Rektor Unpar, Mangadar Situmorang
Mangadar menjelaskan, Unpar sebagai komunitas akademik wajib menunjukkan rasa hormat kepada Kepala Negara.
Ancaman sanksi itu pun lantas mendapat tanggapan dari Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M. Gde Siriana Yusuf.
Dalam cuitannya di akun Twitter pribadi, Gde Siriana membandingkan rektor Unpar di zamannya kuliah dengan saat ini.
Menurutnya, rektor Unpar saatnya kuliah dahulu, Pande Raja Silalahi memberikan sanksi administratif ke mahasiswanya jika demo di luar kampus.
“Di dlm kampus boleh2 aja,” kata Gde Siriana sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @SirianaGde.