Terbaru! BPOM Tambah Kombinasi Booster Vaksin Covid-19, Berikut Daftarnya

- 17 Januari 2022, 13:52 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 dosis booster.
Ilustrasi vaksin Covid-19 dosis booster. /Reuters/Dado Ruvic

PR DEPOK - Pemerintah telah melaksanakan pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster sejak 12 Januari 2022.

Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali memberi persetujuan untuk penggunaan vaksin booster menjadi enam jenis booster homolog dan heteorolog pada vaksin Covid-19.

Sebelumnya, BPOM hanya memberikan izin penggunaan darurat untuk 5 jenis vaksin Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Banten Kembali Diguncang Gempa, Daryono BMKG: Ini Merupakan Gempa Lain, Bukan Susulan

"BPOM kembali mengeluarkan persetujuan penggunaan untuk dua regimen booster heterolog pada vaksin Covid-19," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari Antara.

Berdasarkan keterangan Penny K Lukito, dua varian booster heterolog tersebut, yakni vaksin Pfizer setengah dosis untuk vaksin primer Sinovac atau AstraZeneca serta vaksin AstraZeneca setengah dosis untuk vaksin primer Sinovac atau dosis penuh untuk vaksin primer Pfizer.

"Vaksin Pfizer setengah dosis untuk vaksin primer Sinovac atau AstraZeneca serta vaksin AstraZeneca setengah dosis untuk vaksin primer Sinovac atau dosis penuh untuk vaksin primer Pfizer," terangnya.

Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Merangkak Naik, Kemenkes Ungkap Soal Kemungkinan Isolasi Mandiri

Dengan penambahan daftar persetujuan tersebut, maka jenis vaksin booster yang memperoleh izin penggunaan darurat di Indonesia saat ini bertambah menjadi enam varian.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x