Usai Kabar Kematian WNA Akibat Virus Corona, RSPI Sulianto Saroso Nyatakan 2 Pasien Positif Sudah Sembuh

- 11 Maret 2020, 17:21 WIB
DIREKTUR Utama RSPI Sulianto Saroso, Syahril saat mengabarkan kondisi terkini dua warga asal Depok di Istana Kepresidenan.*
DIREKTUR Utama RSPI Sulianto Saroso, Syahril saat mengabarkan kondisi terkini dua warga asal Depok di Istana Kepresidenan.* /Antara / Rangga Pandu Asmara Jingga/

PIKIRAN RAKYAT – Pada Rabu 11 Maret 2020, juru bicara (jubir) pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengumumkan pasien ke-25 yang terinfeksi virus corona merupakan seorang perempuan warga negara asing (WNA) meninggal dunia.

Di hari yang sama, Direktur Utama (Dirut) Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianto Saroso, Mohammad Syahrir dalam jumpa pers mengumumkan bahwa dua pasien yang merupakan pasien ke-3 dan ke-6 (berdasarkan urutan masuk ke RSPI) dinyatakan sembuh.

Kabar sembuhnya kedua pasien tersebut setelah hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan keduanya negatif.

Syahrir menjelaskan, untuk pasien kasus ke-3 yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berjenis kelamis perempuan yang telah dirawat sejak 4 Maret lalu.

Baca Juga: Pemain The Gunners Berpotensi Terinfeksi Virus Corona, Laga Manchester City vs Arsenal Kembali Ditunda 

Sementara itu, Pasien ke-6 yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) bejenis kelamin laki-laki berusia 29 tahun dinyatakan terinfeksi virus corona pada 9 Maret. Maka dari itu, pasien WNA tersebut menjalani masa perawatan kurang lebih dari dua hari.

Lebih lanjut, Syahrir menjelaskan, direncanakan kedua pasien tersebut akan dipulangkan pada Kamis, 12 Maret besok.

Terutama untuk pasien berkebangsaan asing, Syahrir menegaskan untuk proses pemulangan dan penjemputan pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap proses tersebut. Nanti pihak pemerintah yang akan berkoordinasi dengan pihak keluarga pasien dan kedutaan.

Tidak hanya itu, Syahrir menerangkan pihak rumah sakit juga tidak bertanggung jawab untuk proses pemantauan setelah pasien dipulangkan ke rumah.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x