Adapun pilihan lainnya, yakni kota budaya seperti Berlin, Kopenhagen, Stockholm atau menjadi kota global baru, seperti Boston, Chicago, Madrid, Milan dan Toronto.
"Semua pilihan tersebut, memiliki perbedaan masing-masing sehingga sejak awal, Jakarta harus menentukan kota kelas dunia seperti apa dan dengan keunggulan kompetitif serta komparatif apa yang akan dimaksimalkan," kata LaNyalla.
LaNyalla memberikan beberapa catatan terkait rencana pemindahan IKN di antaranya soal isu penganggaran dalam membiayai proyek, akomodasi partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan IKN dan pengendalian pembangunan serta dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan.
"Pemerintah perlu menjelaskan secara detail terkait pembiayaan pemindahan IKN kepada masyarakat. Kalau berasal dari utang, maka instrumen utang dalam bentuk apapun, harus berwujud menjadi aset negara dan secara terukur dapat dibayar oleh negara ini atau oleh pemerintah berikutnya," ujar LaNyalla.
Tak hanya dari segi posisi yang baru, pemerintah juga diminta untuk menyatakan secara terbuka dan jelas nasib Jakarta termasuk aset negara yang ada di dalamnya.
"Pemerintah harus menyatakan secara terbuka dan jelas, bagaimana nasib aset-aset negara yang ada di Jakarta seperti Gedung Parlemen di Senayan dan semua kantor kementerian dan lembaga yang akan ditinggalkan, nanti dijadikan apa?," kata LaNyalla.***