Menurut Hartarto, bantuan tunai atau bansos yang diberikan untuk PKL, pemilik wargu hingga nelayan itu akan segera cair di kuartal I 2022.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Ekon, berikut cara daftar penerima PEN 2022 bagi PKL, pemilik warung hingga nelayan.
1. Bantuan akan disalurkan melalui TNI dan Polri.
2. Petugas Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat yang akan melakukan pendataan pelaku usaha.
3. Para pelaku usaha kemudian diminta untuk melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Bantuan akan diserahkan langsung oleh para petugas.
5. Ada tanda terima bagi penerima bantuan yang disertai dokumentasi foto.
Demikian informasi cara daftar Bansos PEN 2022 bagi PKL, pemilik warung dan nelayan.***