Wali Kota Surakarta Tetapkan Status Solo sebagai KLB Virus Corona

- 14 Maret 2020, 12:46 WIB
WARGA melintas di dekat kereta api real clinic di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, Jumat 6 Maret 2020.*
WARGA melintas di dekat kereta api real clinic di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, Jumat 6 Maret 2020.* /MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif pandemi tersebut.

"Kami, dari hasil rapat koordinasi guna mengantisipasi kasus COVID-19 menetapkan Solo KLB corona," katanya usai memimpin rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah Surakarta, di Rumas Dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung Solo, pada Jumat, 13 Maret 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Setelah menetapkan Solo KLB corona, dia mengambil langkah untuk membebas sekolahkan para siswa mulai dari TK, SMP, hingga SMA.

Baca Juga: Bertambahnya Kasus Pasien Virus Corona di Indonesia, Tagar #LockDownIndonesia Trending di Twitter

Mereka diminta belajar di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara Sabtu, 14 Maret 2020 pemerintah Kota Surakarta juga meniadakan kegiatan CFD atau Car Free Day hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kami juga meliburkan kegiatan pentas Wayang Orang Sriwedari dan ketoprak terkait kasus COVID-19 ini," ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, KRL 'Dimandikan' Cairan Disinfektan Dua Kali Lipat

Semua aktivitas olahraga di Stadion Manahan dan Sriwedari ditutup, sedangkan destinasi dan transportasi pariwisata untuk sementara juga ditutup.

Upacara bendera dan apel bersama di Balai Kota Surakarta ditiadakan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x