PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif pandemi tersebut.
"Kami, dari hasil rapat koordinasi guna mengantisipasi kasus COVID-19 menetapkan Solo KLB corona," katanya usai memimpin rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah Surakarta, di Rumas Dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung Solo, pada Jumat, 13 Maret 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Setelah menetapkan Solo KLB corona, dia mengambil langkah untuk membebas sekolahkan para siswa mulai dari TK, SMP, hingga SMA.
Baca Juga: Bertambahnya Kasus Pasien Virus Corona di Indonesia, Tagar #LockDownIndonesia Trending di Twitter
Mereka diminta belajar di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara Sabtu, 14 Maret 2020 pemerintah Kota Surakarta juga meniadakan kegiatan CFD atau Car Free Day hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami juga meliburkan kegiatan pentas Wayang Orang Sriwedari dan ketoprak terkait kasus COVID-19 ini," ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, KRL 'Dimandikan' Cairan Disinfektan Dua Kali Lipat
Semua aktivitas olahraga di Stadion Manahan dan Sriwedari ditutup, sedangkan destinasi dan transportasi pariwisata untuk sementara juga ditutup.
Upacara bendera dan apel bersama di Balai Kota Surakarta ditiadakan.