PR DEPOK - Belum lama ini, anggota komisi II DPR RI Budiman Sudjatmiko turut menanggapi pernyataan Arteria Dahlan yang minta Kajati dipecat lantaran menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Dalam keterangannya, Budiman mengatakan bahwa dalam acara resmi memang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa Sunda atau daerah lainnya.
"Tp pelanggarannya tak harus dgn dberi sanksi dgn memecat. Cukup ditegur," ucap Budiman seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @budimandjatmiko.
Berbeda hal, lanjut Budiman, apabila dalam percakapan informal harus sering-sering menggunakan bahasa daerah dengan rekan sesama suku.
"Baik u/ Indonesia!" pungkas Budiman seraya mengakhiri cuitannya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendapat kritik anggota DPR RI karena anak buahnya yakni Kepala Kejaksaan Tinggi berbicara dengan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Baca Juga: Usai Fadli Zon, Iwan Sumule Usul Nama untuk IKN Baru: J-Karta, Jokowi-Karta, Jokowi Karya Nyata
Adapun yang mengkritik Burhanuddin ialah Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung.