Nyatakan PKS Tegas Menolak RUU IKN Jadi UU, Mardani Ali: Memuat Potensi Masalah Formil maupun Substantif

- 19 Januari 2022, 08:44 WIB
Mardani Ali Sera menegaskan PKS tegas menolak RUU IKN dilanjutkan ke proses selanjutnya atau menjadi undang-undang.
Mardani Ali Sera menegaskan PKS tegas menolak RUU IKN dilanjutkan ke proses selanjutnya atau menjadi undang-undang. /Twitter.com/@MardaniAliSera./

Dia menyebut pembahasan RUU IKN berjalan secara intensif, bahkan saat DPR sedang reses pada akhir tahun lalu.

Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, menyetujui RUU IKN menjadi undang-undang.

"Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," tanya ketua DPR, Puan Maharani dikutip dari Antara yang dijawab 'setuju' oleh para anggota dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 18 Januari 2022.

Baca Juga: Ivan Gunawan Tiba-tiba Suruh Bilqis Cuci Piring, Ayu Ting Ting Bela Anaknya: Ngapain Lu Nyuruh Anak Gue Susah

Sebelum disetujui menjadi undang-undang, rapat paripurna DPR mendengarkan pendapat akhir Presiden RI yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Suharso menyampaikan pemerintah mengucapkan terimakasih atas dukungan dan komitmen DPR RI dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan dan pembahasan RUU IKN.

Sebagai informasi, dalam pandangan fraksi mini yang digelar hari ini, hampir semua fraksi sepakat untuk melanjutkan proses RUU IKN ke Paripurna, meski dengan berbagai catatan. Hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan penolakannya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah