PR DEPOK - Nama Arteria Dahlan kini tengah menjadi sorotan publik usai dirinya mengkritik Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.
Arteria Dahlan menuai kritik usai mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang berbahasa Sunda saat rapat.
Tak sedikit pihak yang menilai Arteria Dahlan keliru dan seolah tidak memperbolehkan penggunaan Bahasa Daerah.
Namun, ada pula yang memberikan pembelaan dan membenarkan tindakan yang dilakukan oleh politikus PDIP tersebut.
Sala satunya adalah Aktivis Gerakan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Zulfery Yusal Koto atau Ferry Koto.
Ferry Koto menilai respons yang dilakukan oleh Arteria terhadap Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat itu sudah benar.
Ia lantas meminta agar para politisi tidak berlebihan dalam menanggapi hal tersebut.
Menurutnya, respons Arteria Dahlan itu didasarkan bada isi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.