Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Anies Baswedan Beri Aturan Tegas untuk Warganya

- 14 Maret 2020, 19:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait penyebaran Virus Corona COVID-19 di Jakarta, Balai Kota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait penyebaran Virus Corona COVID-19 di Jakarta, Balai Kota Jakarta. /- Foto: Antara/Ricky Prayoga

PIKIRAN RAKYAT - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan sejumlah aturan kepada warganya untuk meminimalisir aktivitas di luar rumah.

Pasalnya, Anies mengatakan bahwa saat ini dari 96 orang yang diumumkan oleh Pemerintah terkonfirmasi covid-19, kini penyebaran virus corona di Jakarta semakin meluas.

“Demi melindungi kepentingan kesehatan warga Jakarta, kami mengambil langkah-langkah yang tegas dan langkah-langkah ini harus dilaksanakan dengan disiplin,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu, 14 Maret 2020.

Selain itu, Anies juga mengatakan bahwa pihaknya sudah siap jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Hal itu lantaran sumber daya anggaran Pemprov Jakarta sudah disiapkan untuk menangani hal ini.

Baca Juga: Hampir Sentuh Angka 100, Pasien Virus Corona Bertambah Menjadi 96 

Anies memaparkan, saat ini sudah ada 3.250 dokter dan 7.300 perawat di rumah sakit di Jakarta untuk menangani pasien.

Anies juga menyampaikan bahwa angka tersebut perlu ia sampaikan. ”Saat ini petugas medis, dokter maupun perawat, mereka mengalami beban pekerjaan yang tidak kecil,” kata Anies.

Atas upaya tersebut, ia mengajak masyarakat untuk memberikan apresiasi untuk para petugas medis yang berada di garda terdepan dalam menangani kasus wabah virus corona ini.

Sementara itu, Anies juga mengungkapkan bahwa telah ada di antara petugas medis tersebut yang tertular covid-19. “Mereka yang paling berisiko melakukan tugas,” katanya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x