Rachland Nashidik mengatakan bahwa hate speech atau ujaran kebencian tak hanya omongan atau kata-kata kotor seperti makian saja.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Kamis, 20 Januari 2022: Saat Ini Kesehatan Menjadi Prioritas Utama!
"Di situ ada ajakan atau seruan untuk mendiskriminasi dan dengan melalui paksaan atau kekuasaan. Hate speech bukan cuma bacot kotor atau makian," katanya menambahkan.
Sementara itu, Arteria Dahlan sendiri sebelumnya sempat mengadu pada Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa ada seorang Kajati yang memakai Bahasa Sunda ketika rapat.
Politikus PDIP itu merasa Kajati tersebut seharusnya tidak berbahasa Sunda saat rapat.
Ia lantas meminta agar Jaksa Agung mengganti sang Kajati.
"Ada kritik sediki Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya.
"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai Bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," tutur Arteria.***