Tersangka Investasi 'Bodong' Alkes Sebut dapat Tender dari Beberapa Kementerian, Polisi Sita Uang Rp2,131 M

- 19 Januari 2022, 19:40 WIB
Polisi mengamankan tersangka investasi bodong alat kesehatan.
Polisi mengamankan tersangka investasi bodong alat kesehatan. /PMJNews.

PR DEPOK - Tersangka kasus investasi 'bodong' suntik modal alat kesehatan (Alkes) berinisial V sebut sejumlah lambaga/Kementerian.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Polri, telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Direktur Dittipideksus Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengatakan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang berinvestasi ke tersangka V.

Baca Juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna Bilang Begini

"Dalam kegiatannya, V mengunggah satu kegiatan bisnis melalui (status) WhatsApp," kata Whisnu Hermawan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Rabu, 19 Januari 2022.

Kemudian lanjutnya, ada beberapa penayangan lainnya terkait keuntungan dari suntik modal Alkes tersebut.

Selanjutnya, tersangka V mengajak teman atau koleganya untuk memberikan modal dalam kegiatan investasi.

Baca Juga: Usai Doddy Sudrajat Gagal, Mayang dan Chika Ngotot Ingin Kembali Bawa Gala Sky Minggu Depan?

"Khususnya pengadaan barang di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan," ucap Whisnu Hermawan

Kepada tersangka DA, dia (tersangka V) mengatakan, bahwa dirinya mendapatkan tender pekerjaan dari beberapa lembaga pemerintah.

"Diantaranya, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pertahanan (Kemenhan) serta Pertamina," ungkap Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Ungkap Lika-liku Jadi Aktris, Yati Surachman Rela Makan di Tempat Sampah: Harus Jujur! Jangan Dewakan Uang

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa tender dan SPK yang digunakan itu dibuat sendiri alias palsu.

Dibeberkan Whisnu Hermawan, dari kasus ini, terdapat 263 korban yang telah melapor dan 20 orang telah di BAP dengan total kerugian Rp503 miliar.

Sejumlah barang bukti telah disita mulai dari uang senilai Rp2,131 miliar, 5 unit mobil mewah.

Selain itu, ada tiga jam tangan merek rolex dan 6 perhiasan, buku rekening serta beberapa alat kesehatan mencakup masker hingga tabung oksigen, urai Whisnu Hermawan.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x