KPK Periksa Ajudan, Camat, hingga Lurah Terkait Kasus Dugaan Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

- 19 Januari 2022, 20:30 WIB
KPK terlihat periksa ajudan, camat, hingga lurah terkait kasus dugaan suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
KPK terlihat periksa ajudan, camat, hingga lurah terkait kasus dugaan suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. /KPK//

Terkuak dari operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap ini, KPK mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.

Sebagai tersangka penerima suap, Rahmat Effendi dikenakan Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah