KPK Periksa Ajudan, Camat, hingga Lurah Terkait Kasus Dugaan Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

- 19 Januari 2022, 20:30 WIB
KPK terlihat periksa ajudan, camat, hingga lurah terkait kasus dugaan suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
KPK terlihat periksa ajudan, camat, hingga lurah terkait kasus dugaan suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. /KPK//

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi yang kini berstatus tersangka.

Adapun sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya mulai dari ajudan, camat hingga lurah.

Terdapat delapan orang saksi yang diperiksa oleh KPK yakni Bagus Kuncoro Jati alias Dimas selaku ajudan Wali Kota Bekasi, Camat Bekasi Barat Maka Nachrowi, Lurah Margahayu Siti Sopiah, dan Lurah Jatirangga Ahmad Apandi.

Sejumlah karyawan juga ikut dipanggil oleh KPK di antaranya seorang karyawan swasta bernama Tiwi, Miftah, perwakilan almarhum Gamil, pengawas proyek PT MAM Energindo, Djoko Juliantono, dan Kepala Cabang PT MAM Energindo, Riko.

Baca Juga: Luna Maya Lakukan Pembekuan Sel Telur hingga Banjir Pujian Netizen: Normal sebagai Perempuan, Ini Persiapan...

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan saksi tersebut guna mengusut tindak pidana suap pengadaan barang, jasa dan lelang jabatan dilingkungan pemkot Bekasi.

"Hari ini, pemeriksaan delapan saksi tindak pidana korupsi suap pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk tersangka RE," ungkapnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Rabu, 19 Januari 2022.

Para saksi tersebut diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam, Shio Anjing, dan Shio Babi 20 Januari 2022: Sikap Independen Harus Diubah untuk Hal Ini

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x