Arteria Dahlan Minta Kajati yang Berbahasa Sunda Saat Rapat Dipecat, Budiman Sudjatmiko: Cukup Ditegur

- 20 Januari 2022, 07:25 WIB
Politisi Partai Perjuangan Indonesia (PDI) Perjuangan, Budiman Sudjatmiko menanggapi permintaan Arteria Dahlan agar memecat Kajati yang memakai bahasa Sunda saat rapat.
Politisi Partai Perjuangan Indonesia (PDI) Perjuangan, Budiman Sudjatmiko menanggapi permintaan Arteria Dahlan agar memecat Kajati yang memakai bahasa Sunda saat rapat. /ANTARA/Abdu Faisal

PR DEPOK - Anggota Komisi II DPR RI, Budiman Sudjatmiko menanggapi soal anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang mengkritik penggunaan bahasa Sunda dalam rapat.

Arteria Dahlan meminta seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat agar dipecat dari jabatannya.

Adapun Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa memang dalam acara resmi harus menggunakan bahasa Indonesia.

Baca Juga: Soroti Kritik Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi: Bahasa Sunda Saat Rapat Hal Wajar, Justru Buat Suasana Rileks

"Dalam acara resmi memang harus pakai bahasa Indonesia," ujar Budiman Sudjatmiko.

Akan tetapi, menurutnya pelanggaran tersebut tak seharusnya diberi sanksi sampai memecat dari jabatannya, cukup dengan ditegur.

"Tp pelanggarannya tak harus dgn dberi sanksi dgn memecat. Cukup ditegur," kata Budiman Sudjatmiko, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari @budimandjatmiko.

Baca Juga: Soal Kritik Arteria Dahlan, Fadli Zon: Bangga Bisa Bahasa Sunda, Seharusnya Bahasa Daerah Dihidupkan Kembali

Adapun ia menyatakan bahwa dalam percakapan informal, harus lebih sering menggunakan bahasa daerah dengan kenalan sesuku.

"Tp dalam percakapan informal, harus sering2 menggunakan bahasa daerah dgn rekan sesuku.
Baik u/ Indonesia!," ujar Budiman Sudjatmiko.

Cuitan Budiman Sudjatmiko.
Cuitan Budiman Sudjatmiko. Twitter @budimandjatmiko.

Diketahui, Arteria Dahlan tampak menyakiti masyarakat Sunda, usai kritiknya terkait penggunaan bahasa Sunda dalam rapat disorot publik.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Kamis 20 Januari 2022: Dream Box Indonesia akan Hadir Pukul 16.30 WIB

Arteria Dahlan meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat, agar mengganti bahasanya dengan bahasa Indonesia.***

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @budimandjatmiko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah