Jokowi Pastikan Istana Negara Pindah Pada 2024: Ini Adalah Strategi Pemerataan Pembangunan

- 20 Januari 2022, 14:56 WIB
 Jokowi memastikan Istana Negara pindah ke Kalimantan Timur pada 2024, yang mana sebagai strategi pemerataan pembangunan.
Jokowi memastikan Istana Negara pindah ke Kalimantan Timur pada 2024, yang mana sebagai strategi pemerataan pembangunan. /Instagram/@jokowi/

PR DEPOK – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan Istana Negara akan segera pindah ke IKN (Ibu Kota Negara) Kalimantan Timur pada 2024.

Adapun perihal Istana Negara pindah pada 2024 mendatang disampaikan langsung oleh Presiden RI Jokowi, di mana dia mengatakan bahwa proses pertama dilakukan dengan pemindahan sejumlah kantor dan kementerian ke IKN (Ibu Kota Negara) di Kalimantan Timur.

Jokowi juga mengatakan harapan akan proses Istana Negara pindah ke Kalimantan Timur ini segera terealisasi pada tahun 2024 mendatang.

“Pada tahun 2024 yang diharapkan sudah pindah istana,” kata Presiden RI Jokowi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 20 Januari 2022.

Baca Juga: Sindir Arteria Dahlan, Hilmi Firdausi: Meminta Maaf Begitu Sulitkah untuk Sang Anggota Dewan yang Mulia

Lebih lanjut, Jokowi juga mengungkapkan bahwa proses pemindahan itu sangat membutuhkan waktu yang tidak sebentar, jika dihitung bisa memakan waktu sekitar 15 sampai 20 tahun untuk bisa terselesaikan.

Untuk itu, Jokowi mengimbau untuk bisa menata infrastrukturnya terlebih dahulu sebelum resmi dipindahkan ke IKN baru di Kalimantan Timur pada 2024.

“Yang penting Infrastruktur terlebih dahulu,” tegas Jokowi lagi kembali menyampaikan.

Jokowi juga memberikan pesan agar nantinya Kalimantan Timur sebagai IKN bisa menjadi kota yang sehat, efisiensi, dan bisa mengusung konsep zero emission.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Online 2022 untuk Pastikan Dapat PKH atau BPNT Kartu Sembako

Diketahui, IKN ini adalah upaya Pemerintah dan jajarannya untuk memudahkan pembangunan Indonesia bisa lebih merata dari sebelumnya.

“IKN ini adalah strategi pemerataan karena saat ini terkonsentrasi di Jawa. Jangan terkesan ada kata-kata karena pendanaan dari APBN,” kata Presiden RI Jokowi lagi menjelaskan.

Hingga usai Pemerintah dan DPR mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara IKN, muncul kembali nama-nama yang memiliki kemungkinan akan menjadi calon Kepala Otorita di Nusantara.

“Kalau saya pinginnya ada latar belakang arsitektur dan punya pengalaman sebagai kepala daerah,” ujar Jokowi lagi memaparkan.

Dengan demikian, Jokowi juga berharap dua kriteria ini, bisa menjadi calon pemimpin yang baik bagi IKN di Kalimantan Timur tersebut.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x