"Semoga jadi hikmah kepada kita semua yang hidup dalam Negeri indah #BhinekaTunggalIka," ucapnya Kang Emil.
Seperti diketahui sebelumnya, Arteria Dahlan, sempat menyampaikan protesnya kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Baca Juga: Putusan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bukan Rehabilitasi, Habiburokhman Minta BNN Lakukan Edukasi
Dia menyampaikan kepada Burhanuddin, terkait adanya salah seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat acara rapat.
Tidak hanya memprotes, Arteria Dahlan pun, saat itu meminta Jaksa Agung (Burhanuddin), agar Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam raker tersebut diganti.
Ucapan bernada protes Arteria Dahlan, pun sempat diunggah di video, saat ia tengah rapat kerja Komisi III DPR RI, bersama Kejaksaa Agung, pada Senin, 17 Januari 2022 lalu, dan menjadi ramai diperbincangkan.
"Ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda," ucap Arteria Dahlan, dalam video yang beredar tersebut.
Menyikapi hal itu, Kang Emil pun langsung menyarankan agar politisi PDIP itu meminta maaf kepada warga Jawa Barat.