Pemindahan IKN Baru Diprediksi Bakal Mangkrak, Said Didu: Tidak Diawali dengan Studi Kelayakan, Silakan Catat!

- 20 Januari 2022, 18:35 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu memprediksi proyek pemindahan IKN baru akan mangkrak.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu memprediksi proyek pemindahan IKN baru akan mangkrak. /Twitter.com/@msaid_didu./

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu belum lama ini memberikan pendapatnya terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru oleh pemerintah.

Dalam keterangan tertulisnya, Said Didu memprediksi bahwa proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru akan mangkrak.

Pasalnya Said Didu menilai proyek tersebut tidak diawali dengan adanya studi kelayakan, seperti halnya proyek mangkrak lainnya.

Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 21 Januari 2022: Selamat, Kamu Jadi Pusat Perhatian karena Ini

"Perkiraan saya, proyek IKN akan mangkrak spt proyek2 lainnya yg tdk diawali dg study kelayakan," kata Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @msaid_didu pada Kamis, 20 Januari 2022.

Seolah yakin dengan perkiraannya, Said Didu pun mempersilahkan publik untuk memegang ucapannya tersebut.

"Silakan publik mencatat mention saya ini," ucapnya.

Hal itu disampaikan lantaran beberapa prediksinya terkait proyek mangkrak di pemerintahan Presiden Jokowi telah terbukti.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Secara Online untuk Dapatkan Bantuan Anak Sekolah hingga Rp2 Juta

Beberapa di antaranya adalah wacana pembuatan mobil Esemka yang ternyata tidak terwujud.

Kemudian pada tahun 2016, Said Didu juga pernah menyebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebagai proyek yang tidak layak.

Bahkan saat itu, prediksinya yang juga terjadi adalah jalan tol yang akhirnya merugi.

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Tangkapan layar Twitter: @msaid_didu.

"2012 saya mention bhw mbl esemka adlh bohong. 2016 saya mention bhw KA cepat tdk laik dan tdk layak serta jalan tol akan rugi," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Haji Faisal Cek Renovasi Rumah Gala Sky, Fuji: Doain Ya Gaes Cepat Selesai, Biar Cepat Pindah

Sebagaimana diketahui bersama, rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur belakangan ini gencar dibahas oleh pemerintah.

Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN pun telah resmi disahkan menjadi UU oleh DPR pada Selasa, 18 Januari 2022 kemarin.

"Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," ucap Ketua DPR, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.

Baca Juga: Belum Puas Sindir Arteria Dahlan, Ridwan Kamil: Abang Juga Pakai Idiom Sunda 'Ujug-ujug', Katanya Gak Boleh?

Para anggota DPR kecuali fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun serentak menjawab 'setuju'.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bahkan menyatakan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru tersebut menjadi salah satu strategi mewujudkan visi Indonesia tahun 2024.

Visi itu menurutnya juga bagian dari cita-cita Indonesia untuk menjadi negara berpendapatan tinggi, sehingga nantinya negara ini dapat menjadi bagian dari lima besar kekuatan ekonomi dunia.

"Pemindahan akan dilakukan adalah salah satu untuk merealisasikan Visi Indonesia 2024, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan kawasan timur," ujar Suharso Monoarfa dilansir dari Antara.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x