Dugaan PN Surabaya Soal Oknum ASN-nya yang Kena OTT KPK

- 20 Januari 2022, 19:52 WIB
Ilustrasi - Humas PN Surabaya, Martin Ginting, turut angkat bicara terkait OTT KPK terhadap dua ASN PN Surabaya.
Ilustrasi - Humas PN Surabaya, Martin Ginting, turut angkat bicara terkait OTT KPK terhadap dua ASN PN Surabaya. /Pixabay/VBlock/

Perihal status dua oknum ASN PN Surabaya berinisial IH (hakim) dan H (panitera pengganti), Martin Ginting mengaku belum mengetahui.

Menurut Martin Ginting, status dua oknum ASN PN Surabaya yang belum diketahui lantaran hal itu kewenangan ada di tangan KPK.

Baca Juga: Sule Ikut Sindir Arteria Dahlan yang Pakai Idiom Bahasa Sunda 'Ujug-ujug' saat Rapat: Aeh-aeh Kumaha Ieu Mang?

"Status belum bisa jawab, kami belum konfirmasi rilis KPK, apakah masih saksi apakah tersangka, dan perkara dikaitkan belum bisa kami jawab secara pasti," ucapnya.

Kemudian, kata Martin Ginting, pihaknya juga belum menentukan sikap terkait status kepegawaian dua oknum ASN itu karena belum ada informasi resmi KPK.

"Tentunya akan kami rapat koordinasi dengan pimpinan terkait dengan kondisi ini," pungkas Martin Ginting.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x