Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan agar para pemerintah daerah tidak menerapkan lockdown di wilayahnya karena keputusan tersebut termasuk bagian dari kebijakan pemerintah pusat.
Mantan Wali Kota Solo itu menilai seluruh kebijakan yang diambil pemerintah pusat dan daerah harus ditelaah terlebih dahulu secara mendalam agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari atau bahkan memperburuk keadaan.
Sementara itu menanggapi kebijakan Presiden, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan penerapan social distance harus diefektifkan dan disosialisasikan untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
Tindakan seperti menghindari pusat keramaian, tidak keluar rumah terkecuali urusan penting harus diterapkan dalam beberapa hari ke depan.***