Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah meminta keluarga tersebut untuk melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan pihak RSUP Dr Sardjito.
“Tetap mengikuti imbauan pemerintah membatasi diri berkumpul dan keluar rumah,” tutur Berty.
Pasien berusia 3 tahun tersebut telah menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito sejak 9 Maret 2020 lalu setelah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Setelah melakukan penelusuran, balita tersebut memiliki riwayat kunjungan ke Depok pada bulan Februari kemudian mengalami gejala berupa batuk, flu dan sesak napas.
Kedua orang tuanya yang memiliki kontak langsung dengan balita tersebut kemudian ikut irawat dalam satu ruangan isolasi yang sama di RSUP Dr Sardjito dengan status sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Tim informasi akan segera membuat film atau testimoni bila yang bersangkutan bersedia agar dapat memberikan semangat bagi masyarakat,” tutur Berty.
Juru Bicara Pemerintah DIY tersebut meminta agar masyarakat terus menjaga optimisme karena virus corona dapat disembuhkan salah satunya dengan imunitas yang baik.***