PR DEPOK – Masyarakat yang termasuk kategori kurang mampu, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Berikut ini cara daftar bantuan sosial atau bansos secara online melalui handphone (HP) agar mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT/Kartu Sembako) 2022.
Untuk cara daftar bansos online 2022, masyarakat kategori kurang mampu bisa menggunakan KTP dan KK untuk melakukan pendaftaran sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan PKH atau BPNT/Kartu Sembako di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebelum membahas cara daftar bansos online menggunakan KTP dan KK di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos), simak syarat-syarat DTKS berikut ini.
Syarat-syarat DTKS untuk daftar bansos 2022 online
- Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako dan PKH 2022 tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.
- Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako dan PKH 2022 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako dan PKH 2022 merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).