Baca Juga: Kena Tilang, Pengendara Motor Mengamuk hingga Dorong Polisi
Calon KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako sekali lagi menyiapkan KTP dan KK, kemudian melakukan pengusulan data diri di DTKS dengan cara berikut.
- Calon KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Masuk di aplikasi, dan pilih menu daftar usulan untuk mendaftar sebagai KPM PKH atau BPNT/Kartu Sembako 2022.
- Selanjutnya, pilih menu tambah usulan, maka sistem secara otomatis mencocokkan nama, data NIK KTP, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
- Terakhir, pilih bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.
Adapun cara usul diri online di DTKS melalui aplikasi Cek Bansos tidak berarti menghilangkan peran pemda sebelumnya.
Jadi, calon KPM PKH atau BPNT/Kartu Sembako 2022 tidak perlu menunggu tindak lanjut dari pemda.
Menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, untuk tahun 2021 partisipasi masyarakat dalam menggunakan aplikasi Cek Bansos semakin membaik.