PR DEPOK - Kondisi darurat dan gawat memang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi.
Salah satu kondisi darurat yang masih sering terjadi adalah kecelakaan. Dari kejadian itu terkadang masih bingung bagaimana mencari pertolongan.
Oleh karena itu betapa pentingnya untuk mencatat dan mengetahui nomor-nomor telepon darurat yang berlaku di Indonesia.
Dikarenakan dengan kita menghafal dan mencatat nomor telepon darurat kita bisa lebih siaga dalam menghadapi kondisi darurat atau gawat.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut sejumlah daftar nomor telepon darurat.
1. Ambulans: 118 atau 119 khusus Provinsi DKI Jakarta bisa menghubungi 021-65303118
2. Pemadam Kebakaran: 113
3. Polisi: 110
Baca Juga: Rafathar Hampir Menendang Rayyanza, Nagita Slavina: Ini Nangis Kebangun