Catat ini Nomor Telepon Darurat di Indonesia, Penting Ketika Alami Kondisi Gawat

- 23 Januari 2022, 12:59 WIB
Ilustrasi - Daftar nomor keadaan darurat yang bisa dihubungi jika mengalami sebuah kondisi darurat.
Ilustrasi - Daftar nomor keadaan darurat yang bisa dihubungi jika mengalami sebuah kondisi darurat. /Pixabay/Alexas_Fotos./

PR DEPOK - Kondisi darurat dan gawat memang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi.

Salah satu kondisi darurat yang masih sering terjadi adalah kecelakaan. Dari kejadian itu terkadang masih bingung bagaimana mencari pertolongan.

Oleh karena itu betapa pentingnya untuk mencatat dan mengetahui nomor-nomor telepon darurat yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Dorce Gamalama Bongkar Jumlah Uang yang Diberikan Jokowi dan Megawati untuknya: karena Dikasih, Saya Terima

Dikarenakan dengan kita menghafal dan mencatat nomor telepon darurat kita bisa lebih siaga dalam menghadapi kondisi darurat atau gawat.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut sejumlah daftar nomor telepon darurat.

1. Ambulans: 118 atau 119 khusus Provinsi DKI Jakarta bisa menghubungi 021-65303118

2. Pemadam Kebakaran: 113

3. Polisi: 110

Baca Juga: Rafathar Hampir Menendang Rayyanza, Nagita Slavina: Ini Nangis Kebangun

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x