Catat ini Nomor Telepon Darurat di Indonesia, Penting Ketika Alami Kondisi Gawat

- 23 Januari 2022, 12:59 WIB
Ilustrasi - Daftar nomor keadaan darurat yang bisa dihubungi jika mengalami sebuah kondisi darurat.
Ilustrasi - Daftar nomor keadaan darurat yang bisa dihubungi jika mengalami sebuah kondisi darurat. /Pixabay/Alexas_Fotos./

4. Posko Bencana Alam: 129

5. Posko Kewaspadaan Nasional: 122

6. Informasi dan perbaikan kerusakan gangguan listrik: 123

7. SAR atau BASARNAS: 115

8. Panggilan Darurat: 112

Baca Juga: Jokowi Ralat Janjinya Soal Anggaran Proyek IKN Tak Pakai APBN, Yan Harahap Menyindir: 'Ingkar' Is My Hobby

9. Hotline Covid-19: 119

10. Sentra Informasi Keracunan BPOM: 1500-533

11. Palang Merah Indonesia (PMI): (021) 7992325.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah