Syarat Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online 2022, Cairkan Kartu Sembako Rp2,4 Juta dengan Cara Ini

- 23 Januari 2022, 13:49 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan syarat untuk mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online, dan cairkan Kartu Sembako sebesar Rp2,4 juta.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan syarat untuk mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online, dan cairkan Kartu Sembako sebesar Rp2,4 juta. /ANTARA/

7. Kementerian Sosial (Kemensos) selanjutnya akan mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Sosial, sebagai bukti penetapan daftar masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang datanya sudah diverifikasi dan matching.

Baca Juga: Dorce Gamalama Ungkap Kronologi Jatuh Sakit hingga Minta Tolong ke Megawati dan Jokowi

8. Surat Keputusan Menteri Sosial beserta lampiran Data Masyarakat Calon Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Pusat Data dan Informasi Kemensos lalu diserahkan kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.

9. Setelah itu, Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial akan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial tentang penetapan masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera kepada Mitra Percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia.

10. Jika Kartu Keluarga Sejahtera sudah dicetak, selanjutnya akan diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk diverifikasi sesuai dengan jumlah yang tertera pada Surat Keputusan Menteri Sosial yang disertai dengan Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera.

11. Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial kemudian menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

Baca Juga: Soal Pelat Nomor Dinas Polisi Arteria Dahlan, Dirlantas Polda Metro Jaya Akhirnya Buka Suara

12. Terakhir, Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial akan mengirimkan Kartu Keluarga Sejahtera kepada dinas sosial untuk didistribusikan kepada sponsor yang mengurus pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masyarakat.

Jika masyarakat sudah mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, segera melengkapi syarat lain dan melakukan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bansos Kartu Sembako 2022 sebesar Rp2,4 juta dari Kemensos bisa segera cair.

Adapun bansos Kartu Sembako 2022 sebesar Rp2,4 juta untuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera merupakan akumulasi bantuan untuk jatah 12 bulan Rp200.000.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x