PR DEPOK – Sektor konstruksi merupakan salah satu sektor yang terkena dampak cukup hebat karena pandemi Covid-19.
Guna meminimalisir dampak pandemi Covid-19, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akan melakukan keringanan izin usaha konstruksi.
Kendati demikian, jasa sektor industri dalam anggaran Kementerian PUPR berjalan dengan baik yakni serapan anggarannya 94 persen.
“Hal ini terbukti dari terserapnya 94,21 persen anggaran Kementerian PUPR TA 2021," tutur Menteri PUPR sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
"Dari total pagu anggaran Rp152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp143,29 triliun,” katanya menambahkan.
Pasalnya, lanjut dia, jika sektor konstruksi tak diberikan perhatian atau relaksasi, akan berdampak pada aspek-aspek lainnya.
Sehingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berencana akan melakukan relaksasi atau keringanan dalam izin usaha.
Baca Juga: Soal Pelat Nomor Dinas Polisi Arteria Dahlan, Dirlantas Polda Metro Jaya Akhirnya Buka Suara
“Tujuan dibentuknya Undang-undang Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Undang-undang tersebut kemudian diturunkan ke Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri (Permen)," tuturnya.