Dengan begitu, Tito berharap ada waktu luang penyelenggara KPU untuk menyiapkan Pilkada yang diselenggarakan pada November.
"Untuk tanggal, kami kira dari pemerintah sepakat pada tanggal 14 Februari. Ini akan memberikan ruang dengan adanya pilkada serentak yang menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang diselenggarakan pada bulan November 2024," kata Tito.
Baca Juga: Manfaat Menggunakan Aplikasi Data Pegawai Berbasis Web untuk Bisnis
Sebagai informasi, jadwal Pemilu 14 Februari 2024 merupakan usulan alternatif yang dilayangkan KPU ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu 19 Januari 2022 lalu.
Sementara pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD sempat menyampaikan usulan pelaksanaan Pemilu pada 2024 mendatang pada 15 Mei.***