"Pemerintah hanya akan merawat kasus-kasus positif yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan antigen. Itu yang perlu kita masukkan ke rumah sakit (RS Darurat di Wisma Atlet Kemayoran, red.)," tuturnya.
Baca Juga: Siap Digunakan Sebagai Rumah Sakit Virus Corona, Ini Imbauan TNI untuk Warga di Sekitar Wisma Atlet
Sementara itu, Kementerian BUMN menjelaskan pasien positif COVID-19 yang dirawat di Wisma Atlet adalah orang yang mengalami gejala sedang.
Sedangkan pasien dengan gejala ringan, dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Nanti begini metodenya, orang-orang yang dinyatakan positif tetapi masih sehat (tidak menunjukkan gejala penyakit, red), mereka bisa isolasi di rumah. Namun, yang agak parah tetapi bisa dikondisikan masuk Wisma Atlet. (Pasien) yang parah sekali masuk RS Pertamina Jaya," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga.
Baca Juga: Perkuat Informasi Terkini Virus Corona, Diskominfo Depok Luncurkan Layanan Telemedis
Menurut dia, langkah itu perlu dilakukan karena tenaga medis dan fasilitas laboratorium masih terbatas apabila nantinya jumlah pasien mencapai 8.000 orang -angka tertinggi yang diprediksi sejumlah penelitian.
Adapun menurut laporan Yurianto, hingga Senin, 23 Maret 2020 terdapat 579 kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia dengan 30 pasien dinyatakan sembuh, dan 49 pasien meninggal dunia.***