Adapun pemilu serentak yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 merupakan pemilu legislatif dan pemilu presiden.
Sehingga menurut Hidayat Nur Wahid, saat ini sudah jelas bahwa pemilu serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, bukan setelahnya.
Baca Juga: Pemilu Digelar 2024, Fahri Hamzah Sentil Pendukung Presiden Tiga Periode: Tak Lagi Punya Momentum
“Selain tak sesuai dg UUD, juga tadi KPU, Pemerintah(Mendagri) dan DPR, telah sepakat&tandatangani pelaksanaan Pemilu (Pileg&Pilpres) tetap pada tanggal 14/2/2024, bukan sesudahnya,” ujar Hidayat Nur Wahid.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya terdapat pihak yang menyatakan dan mengangkat isu presiden tiga periode.
Kendati demikian, Presiden Jokowi menolak usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.***