“Hidup enak dan bisa mondar mandir,” ujar Enggal Pramukty sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 25 Januari 2022.
Sementara di sisi lain, kata Enggal Pramukty lagi, masyarakat Indonesia justru dijadikan budak dan dikurung dalam sel.
“Sementara warlok dijadikan Budak dan dikurung dalam sel,” kata Enggal Pramukty pada akhir cuitannya.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK menangkap Terbit Rencana dengan dugaan penerimaan suap proyek senilai Rp786 juta.
Dalam operasi tersebut, KPK membawa tujuh orang di Kabupaten Langkat. Dari ketujuh orang tersebut, Bupati Langkat ditetapkan sebagai tersangka.***