Kerangkeng Penjara di Rumah Bupati Langkat Terkuak, Ini Fungsi Utamanya Berdasarkan Investigasi Polisi

- 25 Januari 2022, 17:25 WIB
Soal kerangkeng penjara di rumah Bupati Langkat, begini fungsinya berdasarkan investigasi dari polisi.
Soal kerangkeng penjara di rumah Bupati Langkat, begini fungsinya berdasarkan investigasi dari polisi. /Antara/Donny Aditra/Arif Prada/Nusantara Mulkan.

PR DEPOK – Baru-baru ini, KPK telah menangkap Bupati Langkat karena diduga korupsi atau maling uang rakyat.

Namun, terdapat kerangkeng seperti penjara dugaan perbudakan di lingkungan rumah Bupati Langkat.

Dalam hal temuan kerangkeng penjara di rumah Bupati Langkat, polisi langsung membentuk tim guna pendalaman.

Baca Juga: Tak Sangka Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat, Angga Sasongko: Ternyata Ada di Dunia Nyata

Adapun penuturan saksi, kerangkeng penjara di rumah Bupati Langkat memiliki fungsi sebagai penampungan rehab narkoba.

"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba," kata Ramadhan selaku Karo Penmas Divhumas Polri sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 25 Januari 2022.

Tak hanya menampung seseorang yang memakai narkoba, dalam kerangkeng penjara tersebut juga memiliki fungsi mengurung warga yang tersandung kasus kenakalan remaja.

Baca Juga: Kenapa Bulog Tidak Masuk Holding BUMN Pangan? Begini Kata Menteri BUMN Erick Thohir

Adapun beberapa warga di dalam kerangkeng penjara tersebut sudah dipulangkan, namun pihak keluarga menyerahkan kepada petugas untuk dilakukan pembinaan.

"Jadi, pihak keluarga menyerahkan ke petugas yang mengelola untuk dilakukan pembinaan tapi dengan membuat surat pernyataan terlebih dahulu," ujarnya.

Perihal jumlah warga yang berada dalam kerangkeng penjara sebanyak 48 orang, namun pada saat pengecekan, jumlahnya hanya 30 orang.

Baca Juga: Sinopsis Film Unlocked: Misi Mantan Agen CIA Menangkap Aksi Kejam Terorisme

Terkait dengan kabar para warga yang berada dalam kerangkeng penjara diperkerjakan untuk pabrik kelapa sawit miliki Bupati Langkat, pihak kepolisian membenarkan.

Pekerjaan warga dalam kerangkeng penjara yang menjadi pekerja kelapa sawit merupakan bekal jika kedepannya sudah keluar dari kerangkeng.

"Mereka memang tidak diberi upah karena warga binaan. Tapi mereka diberikan makan," tutup Ramadhan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x