Kemendagri Luncurkan Chatbot GISA untuk Layani Adminduk Warga

- 29 Maret 2020, 09:57 WIB
Aplikasi GISA dalam AKUI.*
Aplikasi GISA dalam AKUI.* /Kemendagri/

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Dalam Negeri telah meluncurkan layanan teknologi terbaru berbasis Arificial Intelligence Chatbot bernama GISA.

Layanan teknologi tersebut diperuntukkan khusus untuk administrasi kependudukan dan catatan sipil secara online.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), aplikasi GISA sengaja dirancang agar kegiatan layanan publik terkait administrasi kependudukan dapat berjalan seperti biasa.

Chatbot ini diadakan untuk mendukung kebutuhan warga meski di tengah pandemi virus corona dan masyarakat dapat menerapkan physical distancing.

Baca Juga: PUPR Komitmen Selesaikan 4 Venue di Papua untuk PON XX Ditengah Pandemi Virus Corona 

Nama GISA merupakan singkatan dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (Administrasi Kependudukan).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan masyarakat membutuhkan informasi yang cepat dan akurat.

Namun informasi yang ada di berbagai situs yang tersedia menurutnya sering tidak akurat karena ketidakjelasan sumber.

“Dengan Chatbot GISA masyarakat bisa bertanya layaknya percakapan dengan seorang petugas.

"GISA akan selalu memberikan informasi akurat yang sumbernya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” tuturnya.

Baca Juga: Potong Anggaran demi Tangani Corona, Pemkot Depok Siapkan Rp 20 Miliar 

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arid Fakrulloh menjelaskan secara teknis Chatbot GISA merupakan kerja sama antara Ditjen Dukcapil dengan KORPRI, maka GISA hadir dalam aplikasi AKUI (Aplikasi KORPRI untuk Indonesia).

Tito Karnavian juga menjelaskan aplikasi GISA bisa dengan sangat mudah diakses masyarakat yakni hanya dengan mengunduh aplikasinya secara gratis di Google Playstore dengan kata kunci AKUI.

Dengan memanfaatkan Chatbot GISA, Disdukcapil dapat terus beroperasi melayani masyarakat dengan tetap menerapkan standar informasi.

Informasi terkait pelayanan di Kantor Layanan Dukcapil seperti prosedur pembuatan KTP dan KK, syarat pencatatan nikah, akta kelahiran, dan informasi biaya dapat diperoleh dari aplikasi GISA secara cepat dan efektif.

Baca Juga: Pemkot Depok Tegaskan Wanita yang Pingsan di Pasar Musi Bukan Karena Virus Corona 

“Dengan informasi yang lengkap ini, masyarakat terhindar dari bolak-balik ke kantor layanan karena persyaratan yang tidak lengkap,” tutur Tito Karnavian.

Kemendagri akan segera meningkatkan pelayanan publik di seluruh wilayah dengan memberikan informasi spesifik.

Informasi tersebut mengenai lokasi kantor layanan Disdukcapil, narahubung petugas, informasi waktu penyelesaian pembuatan administrasi kependudukan hingga menampung aspirasi masyarakat.

Dengan demikian, Kemendagri berharap di tengah pandemi virus corona layanan Disdukcapil akan tetap berjalan lancar baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x