PR DEPOK - Usai ditemukan kerangkeng manusia, kini KPK menemukan satu orangutan dan sejumlah satwa yang dilindungi saat menggeledah rumah Bupati Langkat.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumut Irzal Azhar, pada Rabu 26 Januari 2022.
"Penyelamatan satwa itu atas informasi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang ditemukan adanya satwa yang dilindungi di rumah Bupati Langkat," ujar Irzal Azhar, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Link Nonton Through the Darkness Episode 5, Song Ha Young Menemukan Kasus Pembunuhan Berantai
Irzal mengungkapkan beberapa satwa dilindungi yang ada di rumah Bupati Langkat tersebut juga terdapat satu orangutan.
"Di lokasi Tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi Undang yaitu satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abeli) jantan, satu individu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), satu Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus), dua Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dan dua Beo (Gracula religiosa)," ungkapnya.
Irzal mengatakan pihaknya akan melakukan karantina dan rehabilitasi untuk satwa yang berada di rumah Bupati Langkat guna dirawat.
Lebih lanjut, kata Irzal, satwa tersebut juga akan dikembalikan ke habitat aslinya setelah melakukan kajian kesiapan satwa.